Cemburu, Suami di Surabaya Cekik dan 8 Kali Tusuk Istri Pakai Pisau
SURABAYA, iNews.id - Ribut Winarko (41) terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah didakwa melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Warga Kecamatan Tandes itu diduga mencekik dan menusuk istrinya sebanyak delapan kali dengan menggunakan pisau.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jaksa menghadirkan tiga orang saksi. Mereka diantaranya, istri terdakwa, Lis Sugiarti dan dua orang petugas keamanan PT Bumi Menara Internusa (BMI), Suko Wiyono dan Wulan Karto.
Dalam kesaksiannya, Lis menceritakan kronologis peristiwa hingga dirinya dianiaya suaminya sendiri. Lis menjelaskan, awalnya dia dan terdakwa sering cekcok. Di mana Lis mengetahui jika suaminya selingkuh dengan mantan istrinya.
"Karena sering cekcok, lima bulan lalu saya mengugat cerai suami. Namun suami saya tidak bersedia," ungkap Lis, Selasa (7/2/2023).

Suatu ketika, Lis menemui suaminya lantaran minta dibawakan baju kerja, namun keduanya kembali cekcok hingga membuat dirinya dicekik serta dipukul matanya. Tidak hanya itu dirinya juga ditusuk menggunakan pisau sebanyak 8 kali hingga dirinya pingsan.
"Saat dicekik itu saya sempat terjatuh dan langsung mata saya dipukul hingga merah," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto