Bocah Korban Penyekapan 5 Orang Sekeluarga Masih Dirawat di RSSA Malang, Begini Kondisinya
"Fokus kita sekarang bagaimana memulihkan kesehatan anak. Kemudian kita akan bicarakan dengan dinas terkait bagaimana nanti ke depan, kelanjutan anak setelah proses hukum selesai," katanya.
Sementara itu, tetangga korban berinisial M menyatakan, sehari-hari korban memang jarang keluar dan terlihat. Ia menduga korban sengaja dikunci di dalam ruangan sempit berukuran 1,5 x 1 meter pada belakang rumah, dekat kamar mandi.
"Anaknya nggak pernah keluar, keluarganya juga tertutup, ayahnya itu agak jahat, orang-orang kampung sini takut," kata M, ditemui secara terpisah Kamis siang di rumahnya.
Warga sekitar rumah korban juga kerap mengeluhkan ulah JA dan keluarganya. JA kerap kali memutar lagu dan musik secara kencang di jam-jam waktu istirahat, saat malam hari.
"Dikasih tahu tetap (dilakukan), kayak membangkang, nggak ada berani. Terus pernah dia memelihara anjing. Padahal samping rumahnya kan ada musala, warga juga risih. Pernah mau diusir dari kampung, kan di sini semuanya muslim, tidak umum memelihara anjing, entah anjingnya dikemanakan enggak ada," katanya.
Diketahui, D luka parah akibat disekap dan disiksa ayh kandung serta ibu tiri dan keluarganya. Dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN, yang berada di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
Editor: Ihya Ulumuddin