get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Berkas Lengkap, Kasus Tersangka Aborsi Bripda Randy segera Disidangkan 

Rabu, 02 Februari 2022 - 23:03:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Tersangka Aborsi Bripda Randy segera Disidangkan 
Bripda Randy saat menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus aborsi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko segera disidangkan. Saat ini berkas pemeriksaan mantan kekasih mahasiswi yang tewas di makam ayahnya tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. Proses tahap 2 dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. "Saat ini yang bersangkutan kita limpahkan ke Kejaksaan Mojokerto," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, Polda Jatim telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Bripda Randy Bagus. Dalam waktu dekat, akan digelar upacara pencopotan jabatan. Saat ini masih dilakukan proses administrasi. "Nanti ada dewan (yang menangani) terkait masalah anggota. Baru setelah itu bisa dilakukan pelepasan," kata Gatot.

Diketahui sebelumnya, Bripda Randy, oknum polisi yang menjadi pacar NW, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut