Jemaah Habib Yusuf Alkaf Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Minta Maaf

SURABAYA, iNews.id - Massa pendukung Habib Yusuf ALkaf, tersangka pencabulan anak di bawah umur menyamaikan permohonan maaf kepada aparat kepolisian. Sebab, beberapa hari lalu mereka mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf dibebaskan.
Salah seorang jemaah Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mengatakan, aksi tersebut mereka lakukan karena semula tidak mengerti kasus yang menjerat pemimpinnya itu. "Kami sekarang sudah mengerti dan penanganan ini sudah sesuai prosedur," katanya, Rabu (2/2/2022).
Suhri mengatakan, pihaknya bersama jemaah lain tidak akan turut campur dan menyerahkan kasus Habib Yusuf tersebut kepada aparat penegak hukum. "Kami mohon maaf kepada Polres Pamekasan karena sudah mengganggu aktivitasnya. Kami sudah memahami dan menyerahkan kasus Habib Yusuf Alkah kepada polisi," katanya didampingi sejumlah tokoh agama.
Editor: Ihya Ulumuddin