Bejat, Suami di Mojokerto Jual Istri untuk Layanan Threesome
Kepada polisi, Epen mengaku menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk pengobatan ayah mertuanya, yang tak lain ayah dari istrinya Bunga. "Buat berobat ayah mertua yang sakit," ujarnya.
Dia menjual istrinya melalui media sosial untuk layanan bertiga. Bahkan, belakangan Epen juga menawarkan layanan Foursome dan Swing melalui medsos. Dalam sekali main tersangka memasang tariff sebesar Rp 1.500.000 untuk layanan dua jam. Jika lebih, lelaki hidung belang tersebut harus menambah uangnya.
"Kalau foursome biasanya berempat, sepasang-sepasang gitu. Tapi belum ada yang mau," kata sopir disalah satu pabrik ini.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, aku Iwan, pihaknya langsung mengamankan pelaku dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dompet, uang tunai Rp 1,5 juta, gawai, satu unit sepeda motor, hingga sprei yang ada bercak darahnya.
"Epen sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin