get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

9 Jaksa Kejari Tanjung Perak Dapat Penghargaan karena Selamatkan Aset Pemkot Rp55 Miliar

Senin, 31 Mei 2021 - 20:43:00 WIB
9 Jaksa Kejari Tanjung Perak Dapat Penghargaan karena Selamatkan Aset Pemkot Rp55 Miliar
Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi (kanan) menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada sembilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Senin (31/5/2021). Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka menyelamatkan aset Pemkot Surabaya.

Piagam penghargaan kepada 9 JPN Kejari Tanjung Perak itu diberikan kepada I Ketut Kasna Dedi, Rollana Mumpuni, Erick Ludfyansyah, Dinneke Absari Yoesanti, Arie Zaky Prasetya, Ugik Ramantyo, Muhammad Fadhil, Ni Made Sri Astri Utami, Parlindungan Tua Manullang.

Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, di Balai Kota Surabaya.  Penyerahan penghargaan tepat di saat Surabaya merayakan hari jadi ke-728 tahun.

Sembilan JPN Kejari Surabaya itu telah menyelamatkan aset Pemkot Surabaya seluas 48.460 meter persegi di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Nilainya mencapai Rp55 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut