get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

9 Jaksa Kejari Tanjung Perak Dapat Penghargaan karena Selamatkan Aset Pemkot Rp55 Miliar

Senin, 31 Mei 2021 - 20:43:00 WIB
9 Jaksa Kejari Tanjung Perak Dapat Penghargaan karena Selamatkan Aset Pemkot Rp55 Miliar
Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi (kanan) menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Istimewa)

"Kami selaku JPN berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya. Aset yang telah diselamatkan, apabila dinilai dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) senilai Rp55 miliar," kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

Kasna mengucapkan terima kasih pada Wali Kota Surabaya yang sudah mengapresiasi kinerja institusinya. Hal ini bisa menambah semangat JPN untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain. 

“Penghargaan ini wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak,” ujarnya.  

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut