12 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jombang, 5 Residivis yang Baru Keluar Penjara
Rabu, 04 November 2020 - 10:36:00 WIB
“Jaringan narkoba ini ada yang dari Jombang dan luar kota. Rata-rata narkoba ini berasal dari Surabaya,” katanya saat rilis kasus, Selasa (3/11/2020).
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah