get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Rp1,5 Miliar

12 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jombang, 5 Residivis yang Baru Keluar Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 10:36:00 WIB
12 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jombang, 5 Residivis yang Baru Keluar Penjara
Rilis kasus penangkapan 12 tersangka kasus narkoba di Jombang, Jatim. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Sebanyak 12 pemuda di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Rata-rata mereka mengaku menjadi pengedar sabu-sabu karena tekanan ekonomi dan tak memiliki pekerjaan.

Sebanyak lima dari 12 tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka juga baru empat bulan yang lalu bebas dari penjara.

Mereka yakni Mohammad Saefudin dan Abdul Nasir, warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Sementara dua lainnya yakni Muhammad Wahyu Septiawan, warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito dan Panjul, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh.

Tiga dari 12 tersangka tersebut merupakan pengguna narkoba. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap, korek api, timbangan elektrik dan sabu-sabu seberat 16,39 gram.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut