1 Lagi Tersangka Pengusir Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim, Total 3 Orang
Rabu, 31 Desember 2025 - 15:34:00 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tim Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih memburu tersangka lain yang terekam dalam video viral tersebut.
"Perkembangan terkahir tadi malam tim penyidik Reskrimum Polda Jatim menangkap satu orang lagi tersangka yang diduga pelaku 170 KUHP rumah Nenek Elina," ujar Kombes Jules Abraham, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, Nenek Elina telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dengan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Editor: Kurnia Illahi