get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, Pakai Tongkat Tangan Diborgol

1 Keluarga di Bojonegoro Tewas Terkena Jebakan Tikus Listrik, 2 Tersangka Kakak Adik

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:38:00 WIB
1 Keluarga di Bojonegoro Tewas Terkena Jebakan Tikus Listrik, 2 Tersangka Kakak Adik
Dua tersangka kasus jebakan tikus listrik maut di Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

“Kabel itu roboh atau bagaimana, sehingga menyebabkan sekeluarga meninggal dunia,” katanya saat rilis kasus, Senin (19/10/2020).

Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal. Ancaman hukumanyang menanti tersangka yakni lima tahun penjara.

Sebelumnya jebakan tikus listrik menewaskan empat korban yang merupakan satu keluarga, Mereka yakni Parno (50), istri Riswati (49) serta dua anak Jayadi (30) dan Arifin (21).

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut