MALANG, iNews.id - Seorang Ketua RT membakar bendera PDIP yang terpasang di Jalan Margonoyo RT 4/RW 1, Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Aksi pembakaran bendera ini terekam oleh warga dan beredar viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, diduga motif pembakaran bendera itu diduga karena sang Ketua RT sakit hati dengan PDIP. Ketua RT tersebut diketahui atas nama Hartono. Selain menjadi Ketua RT, Hartono rupanya simpatisan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malang.
Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDIP Kabupaten Malang, Rudi Santoso menjelaskan, aksi pembakaran bendera PDIP itu terjadi pada Minggu (21/1/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp (WA) Karang Taruna. Dari video yang beredar, terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api," ucap Rudi, Jumat (26/1/2024).
PDIP mendapatkan laporan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Ngajum. DPC melalui BBHAR selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu. Di situ kan sudah ada perwakilan dari polres dan kejaksaan," ucapnya.
Rudi menambahkan, ada 3 orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindak lanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait