"Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan," tuturnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah membenarkan, telah menerima laporan adanya dugaan pembakaran bendera PDIP.
"Iya benar, kami menerima laporan. Besok kita mulai meminta keterangan, kepada pelapor, terlapor dan saksi," ucap Alam.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait