Tujuh pelaku pencabulan remaja perempuan di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi. (Foto: Jaka Samudra).

Saat ini para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan. Video amatir warga menunjukkan momen para pelaku ditangkap. 

Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa. Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network