Tujuh pelaku pencabulan remaja perempuan di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Aksi ini berlangsung sejak 2024.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Ada yang di rumah maupun di ladang secara sembunyi-sembunyi.

"Dilakukan sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network