Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku berjumlah tujuh orang, satu di antaranya ayah kandung korban.

Motif para pelaku diduga didasari oleh hasrat seksual menyimpang. Mereka memanfaatkan kedekatan dan lingkungan untuk mengancam, membujuk rayu serta memberikan uang kepada korban agar menuruti tindakan bejat mereka. 

Peristiwa ini berlangsung sejak 2024, dilakukan secara bergantian. Pelecehan tersebut dilakukan di berbagai lokasi, yakni rumah dan ladang secara sembunyi-sembunyi.

"Agustus 2024 hingga Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network