Tujuh pelaku pencabulan remaja perempuan di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Aksi ini berlangsung sejak 2024.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Ada yang di rumah maupun di ladang secara sembunyi-sembunyi.

"Dilakukan sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025). 

Saat ini para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan. Video amatir warga menunjukkan momen para pelaku ditangkap. 

Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa. Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network