Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Jaka Samudra).

Menurutnya, motif para pelaku diduga didasari oleh hasrat seksual menyimpang. Mereka, kata dia memanfaatkan kedekatan dan lingkungan untuk mengancam, membujuk rayu serta memberikan uang kepada korban agar menuruti tindakan bejat mereka. 

Dia menuturkan, peristiwa ini berlangsung sejak 2024, dilakukan secara bergantian di berbagai lokasi, yakni rumah dan ladang secara sembunyi-sembunyi.

Saat ini para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Pasuruan. "Agustus 2024 hingga Juli 2025," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network