Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku berjumlah tujuh orang, satu di antaranya ayah kandung korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan, modus pelaku bermacam-macam. Ada yang melakukan pengancaman, memanfaatkan lingkungan, rayuan hingga pemberian uang.

"Modusnya karena tersangkanya banyak, ada yang melakukan pengancaman, ada yang mendatangi korban juga dan memberikan imbalan," ujar AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network