“JE diduga melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah. Korbannya antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu," kata Arist.
Atas kasus itu, pihaknya melapor ke Polda Jatim. Arist mengaku laporan tersebut dibuat untuk menegakkan hukum terkait perlindungan anak dan fasilitas pendidikan. "Korbannya saat ada sebanyak 25 anak. Dan bisa jadi lebih dari angka itu,” katanya.
Ada tiga orang pelapor yang didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak terkait dugaan adanya pelecehan seksual, kemudian ada dugaan pencabulan dan sebagainya yang dilakukan oleh saudara JE, yang merupakan pengurus dari sekolah SPI di Batu.
Sementara itu, Polda Jatim telah membentuk tim khusus atas kasus ini. Pekan ini penyidik juga mulai memeriksa para korban, setelah itu terduga pelaku.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait