Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan siswi oleh pemilik yayasan SPI di Kota Batu mengagetkan banyak pihak, terutama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Mereka tidak menyangka, sekolah yang selama ini dibanggakan justru menyimpan kejahatan seksual. 

Berdasarkan laporan para korban, kasus kejahatan seksual itu berlangsung sejak 2009 silam. Sebanyak 25 siswa mengaku telah menjadi korban. Jumlah tersebut bahkan diperkirakan masih lebih. Sebab, banyak di antara mereka yang telah lulus. 

"Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Sebab, tak hanya sekali dia kali dilakukan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait seusai melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). 

Arist mengatakan, tindakan pencabulan ini dilakukan pelaku JE dengan modus memberi pendidikan gratis. Lewat program tersebut para korban dibina sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Namun, dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual. 

Informasi yang dihimpun, tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku di beberapa tempat, termasuk saat para siswa mengikuti kegiatan di luar negeri. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network