SURABAYA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua pengedar narkoba jaringan internasional. Polisi mengamankan barang bukti 8,4 kg dari sindikat ini yang dibungkus kemasan teh herbal China.
Kedua pengedar tersebut masing-masing Lugianto, warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang. Keduanya berperan sebagai kurir dan pengedar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari dua anggota jaringan pengedar narkoba tersebut, satu di antaranya dari Jakarta. Dia mendapat pasokan dari Malaysia. Kemudian satu tersangka lagi, jaringan Pasuruan yang mendapat pasokan sabu dari Jakarta.
“Dari jaringan Jakarta, kami mengamankan satu tersangka atas nama Hari Junanto. Tersangka kami tangkap pada 18 Juni lalu. Dari tangan tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” katanya, Rabu (26/8/2020).
Dari pengembangan tersebut, polisi meringkdengaus dua tersangka dengan barang bukti 3,1 kg sabu. Masing-masing Lugianto dan Nafiin.
Trunoyudo mengatakan, jaringan narkoba ini memang cukup licin. Bahkan, untuk mengelabui petugas, mereka mengemas narkoba dalam bungkus teh herbal China. “Ini kemasan teh, ada tulisan bahasa latin dan China. Tetapi isinya sabu,” ujarnya.
Truno menduga, jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim, terutama di wilayah Surabaya dan Madura. Dia menyebut pintu masuk barang haram ini bisa melalui jalur darat, udara hingga laut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait