SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses mengungkap 266 kasus narkoba selama tahun 2020. Kasus tersebutu melibatkan 32 tersangka.
"Kami juga memusnakan berbagai jenis narkoba, di antaranya 42,46 kilogram (kg) sabu, 37,94 gram ganja dan 157.970 butir pil koplo," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (28/12/2020).
Ganis menyebut, selain narkoba, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. "Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Pengambilan jenazah Covid-19 menjadi salah satu kasus terbaru yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil mengungkap 90 kasus peredaran minuman keras. Terdapat 366 botol minuman keras berbagai merek disita dan dimusnahkan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait