MOJOKERTO, iNews.id - Sebanyak 62 warga terjaring razia protokol kesehatan di area Stadion Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dari hasi pemeriksaan empat di antaranya reaktif Covid-19 dan harus menjalani tes swab.
Puluhan warga tersebut terjaring razia dalam operasi yustisi. Mereka diamankan dan diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menjelaskan, operasi yustisi digelar berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 terkait pelanggaran prokes di tengah pandemi Covid-19.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait