Para tersangka berbagai kasus pidana selama 2020 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (istimewa)

“Kami terus melakukan penindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan aksi kejahatan. Terutama jelang Tahun Baru,” katanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto mengatakan, barang bukti sabu itu merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

Selama tahun 2020, kata dia, Bea Cukai Tanjung Perak telah mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dengan barang bukti 41,59 kg sabu. “Proses hukumnya telah kami limpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network