Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Foto: iNews/Aan Haryono)

Eri kembali mengingatkan khususnya kepada orang tua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah agar segera melapor. Pihaknya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.

"Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS," katanya. 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, bahwa informasi adanya tarikan biaya kepada siswa MBR hanya miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Ini lantaran saat awal pendaftaran, orang tua tersebut tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.
 
"Karena di awal orang tua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orang tuanya regular. Setelah kita clearkan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis," kata Tri Aji Nugroho.
 
Pihaknya berpesan kepada orang tua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orang tua tersebut kategori MBR atau reguler.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network