Polda Jatim menggerebek kampung narkoba di Kota Surabaya. Sebanyak 19 orang diamankan berikut barang bukti sabu. (Foto: iNews TV)

SURABAYA, iNews.id – Tim gabungan Polda Jawa Timur, BNNP, dan TNI menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang. 

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan yang ditengarai menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi gabungan ini berhasil mengamankan puluhan orang yang terdiri atas terduga pengedar hingga pembeli narkoba, beserta barang bukti penting di lokasi. 

"Sebanyak 19 orang kita amankan dan sejumlah barang bukti brankas berisi narkoba," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (14/10/2026).

Para terduga pelaku yang ditangkap langsung diamankan dalam kondisi kedua tangan terborgol dan digelandang menuju Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Selama proses penggerebekan dan olah tempat kejadian berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Jalan Kunti disterilisasi oleh aparat kepolisian demi menjamin kelancaran penyelidikan dan menjaga kondusifitas lingkungan setempat.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network