SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah sempat menghilang. Dia ditangkap di rumah temannya di Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah Jombang selama kurang lebih 15 hari.
"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Setelah ditangkap, Dwi Bagus dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Pantauan di lokasi, Dwi Bagus turun dari minibus Hiace dikawal ketat sejumlah personel Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Dwi Bagus mengenakan kaus berwana biru dan celana pendek dengan tangan diborgol. Saat dimintai tanggapan terhadap aksi kejinya, Dwi Bagus hanya terdiam dan menunduk sembari menuju ruang tahanan Polda Jatim.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait