Jatim Detail Berita Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta Lukman Hakim - Senin, 28 November 2022 - 15:52:00 WIB Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone) Baca Juga Diumumkan Hari Ini, UMP Jabar 2023 Dikabarkan Naik 7,88 Persen Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG UMP Jatim 2023 ump pemprov jatim Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan 2,9 Juta Ton Sampah di Jatim Tak Tertangani, Wagub Emil Dardak Ingatkan Ancaman Pidana Banjir Pesanan Lampion Jelang HUT RI, Perajin di Malang Raup Cuan Puluhan Juta