Jatim Detail Berita Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta Lukman Hakim - Senin, 28 November 2022 - 15:52:00 WIB Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone) Baca Juga Diumumkan Hari Ini, UMP Jabar 2023 Dikabarkan Naik 7,88 Persen Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim. Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG UMP Jatim 2023 ump pemprov jatim Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait 22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan 3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2