Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi (Foto:Lukmah Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengizinkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi selama masa pandemi Covid-19. Operasinal RHU tersebut rencananya akan dimulai pada Rabu (24/3/2021) mendatang.

Hal ini disampaikan Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi usai bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (19/3/2021). Selain RHU, sejumlah tempat hiburan lain seperti bioskop juga akan kembali dibuka. Tentunya, semua harus mengutamakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kita sangat mengapresiasi Pemkot yang segera merealisasikan pembukaan RHU dan bioskop di Surabaya,” katanya, Sabtu (20/3/2021).

Sutandi menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara teknis penerapan prokes di RHU dan juga gedung bioskop. Menurutnya, aturan teknis yang ada dalam perwali bisa diterima oleh kalangan pelaku usaha. 

“Kita harapkan kalau RHU maupun bioskop buka, ekonomi bisa kembali bergerak. Saat April hingga Mei mendatang, kami harap pasar ritel juga sudah normal,” ujarnya.

Terkait deposit Rp100 juta sebagai jaminan agar pelaku usaha RHU tidak melanggar prokes, Sutandi menilai hal itu tidak menjadi masalah. Deposit itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen bagi pelaku usaha RHU untuk menerapkan prokes secara ketat.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network