Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam. Namun Pemkot memberikan syarat deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan. 

Atas rencana tersebut, pelaku usaha pun mengaku keberatan karena besarnya uang jaminan. Sementara bisnis mereka tutup selama hampir setahun.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network