SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam. Namun Pemkot memberikan syarat deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan.
Atas rencana tersebut, pelaku usaha pun mengaku keberatan karena besarnya uang jaminan. Sementara bisnis mereka tutup selama hampir setahun.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait