Polisi mengungkap sindikat penipuan daring internasional di Sidoarjo, Jawa Timur yang melibatkan delapan WNA asal Vietnam. (Foto: iNews Surabaya).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menjelaskan, informasi awal dari pihak imigrasi menjadi pintu masuk penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap.

"Adanya informasi dari Imigrasi Surabaya kita kembangkan, dan akhirnya kami dapat membongkar tindak pidana yang dilakukan ke-8 WNA asal Vietnam tersebut," ucap AKP Imam.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, menelusuri kemungkinan adanya korban lain, serta menyelidiki dugaan keterkaitan dengan jaringan penipuan lintas negara lainnya.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan keimigrasian dan sejumlah pasal terkait dugaan penipuan. Kedelapan WNA tersebut telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network