Polisi mengungkap sindikat penipuan daring internasional di Sidoarjo, Jawa Timur yang melibatkan delapan WNA asal Vietnam. (Foto: iNews Surabaya).

SIDOARJO, iNews.id - Rumah di kawasan Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga menjadi pusat operasi penipuan online lintas negara. Polisi menangkap delapan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga menjalankan aktivitas scamming dari lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA di Jawa Timur. 

Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian menindaklanjuti informasi tersebut hingga berhasil mengamankan delapan orang berusia 19 hingga 32 tahun.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, para WNA tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan online berskala internasional.

"Dari ungkap kasus ini, kami berhasil melakukan pengamanan terhadap 8 WNA asal Vietnam yang diduga melakukan scamming," ujar AKBP Bobby dikutip dari iNews Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Polisi menduga rumah yang disewa di kawasan perumahan tersebut digunakan sebagai tempat menjalankan aktivitas penipuan. Para terduga pelaku diduga menyasar korban, termasuk warga negara Vietnam.

Salah satu korban yang teridentifikasi merupakan warga Vietnam. Korban tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat dugaan penipuan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Barang bukti tersebut meliputi telepon seluler, kamera pengawas atau CCTV, komputer pribadi (PC), paspor, serta sejumlah barang lainnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network