Para korban penupuan arisan umrah mendatangi Mapolres Mojokerto, Jumat (28/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan ibu rumah tangga di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tertipu arisan umrah dan investasi hingga Rp120 juta. Uang arisan umrah yang mereka setorkan kepada pengelola arisan, Suendah (45) warga setempat tak kunjung cair, kendati program umrah dibatalkan. 

Pantauan iNews.id, puluhan ibu-ibu rumah tangga mendatangi Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (28/5/2021). Kedatangan ibu-ibu ini untuk melaporkan tetangga mereka yang menjanjikan arisan umrah dan investasi. 

Informasi yang dihimpun, arisan umrah dan investasi ini dimulai pada tahun lalu. Saat itu tetangga mereka Suendah (45) menjanjikan arisan umrah dan investasi. Para korban rata-rata menyetorkan uang Rp10 juta sesuai arahan pelaku. 

Namun, seiring waktu berjalan arisan umrah dibatalkan. Ironisnya, uang yang sudah diinvestasikan juga tidak dikembalikan. Saat ditagih, Suendah juga berkelit dengan alasan yang tidak jelas. Karenanya peserta arisan kecewa dan melaporkannya ke polisi. 

Kuasa hukum para korban, Sadak mengatakan, pada tahun 2019 terlapor Suendah menawarkan perjalanan umrah para kliennya dengan membayar arisan Rp10 juta per orang. Namun, pada tahun 2021, terlapor membatalkan rencana itu. 

"Setelah umrah batal, terlapor berjanji akan mengembalikan uang hingga batas waktu 23 Mei lalu. Namun, nyatanya uang itu tidak ada. Maka kalau itu (pengembalian uang) tidak bisa dilakukan, mau tidak mau kami akan melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network