Indikator level 1 ini berdasarkan beberapa faktor, yakni angka penurunan positif rate di bawah 5 persen yakni 4,83 persen, tracing ratio melebihi target di atas 16,78 persen, bor atau pemakaian kapasitas ruang Covid-19 menurun 5,68 persen. Selain itu angka komfirmasi Covid-19 5,81 persen; rawat inap 4,42 persen; dan kasus kematin Covid-19 0,25 persen.
"Alhamdulillah, Lamongan menjadi satu-satunya masuk level satu di Jawa Bali. Kita menyambut senang dan gembira. Kegiatan ada pelonggaran, tapi tetap bertahap. Jangan terlalu euforia," ujarnya.
Atas status zona hijau ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperbolehkan aktivitas, namun bertahap, seperti hajatan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait