LAMONGAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan turun ke level. Status ini menjadikan Lamongan sebagai satu-satunya kabupaten di Pulau Jawa yang masuk zona hijau sejak penerapan PPKM Darurat akibat pandemi.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyambut gembira status PPKM Level 1 ini. Sebab, status ini menunjukkan bahwa Lamongan berada pada zona aman Covid-19.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak atas capaian ini. Tetapi, kami mengimbau agar masyarakat tidak terlalu euforia berlebihan. Tetap waspada. Jangan sampai lengah karena virus corona masih ada," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi," Kamis (9/9/2021).
Yuhronur mengatakan, pada Agustus lalu, Kabupaten Lamongan, masih berada di level 4 atau zona merah wabah pandemi Covid-19. Namun, berdasarkan asesmen situasi yang dirilis Kemenkes RI, per 7 September 2021, Kabupaten Lamongan satu-satunya kabupaten masuk level 1.
Indikator level 1 ini berdasarkan beberapa faktor, yakni angka penurunan positif rate di bawah 5 persen yakni 4,83 persen, tracing ratio melebihi target di atas 16,78 persen, bor atau pemakaian kapasitas ruang Covid-19 menurun 5,68 persen. Selain itu angka komfirmasi Covid-19 5,81 persen; rawat inap 4,42 persen; dan kasus kematin Covid-19 0,25 persen.
"Alhamdulillah, Lamongan menjadi satu-satunya masuk level satu di Jawa Bali. Kita menyambut senang dan gembira. Kegiatan ada pelonggaran, tapi tetap bertahap. Jangan terlalu euforia," ujarnya.
Atas status zona hijau ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperbolehkan aktivitas, namun bertahap, seperti hajatan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait