Alumni Akpol tahun 2013 ini membenarkan jika polisi beetindak karena adanya postingan korban. Dia menyebut bahwa pembubaran itu dilakukan karena arena gantangan burung di Desa Peganden tersebut mendatangkan massa, sehingga terjadi kerumunan.
"Dari postingan korban itulah, polisi, TNI dan pihak kecamatan langsung menuju lokasi gantang untuk membubarkan paksa," bebernya.
Kendati demikian, Bima meyayangkan atas tindakan sejumlah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu. Pasalnya, mestinya mereka tidak perlu melakukan kekerasan.
"Apalagi korban ini maksudnya benar, mengingatkan agar tidak ada kerumunan di tengah pemberlakukan PPKM Darurat," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait