Satgas PKH mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai (foto: iNews)

GRESIK, iNews.id – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita sebanyak 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan Kepulauan Mentawai. Kayu-kayu tersebut ditemukan dan diamankan di wilayah Gresik, Jawa Timur.

"Ini sudah asal kayu dari Kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora, dan ini sudah dirambah 730 hektare. Bayangkan kalau kita diamkan ini, ini pasti akan habis," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia menyebutkan bahwa ada satu perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Perusahaan sementara ini yang di Mentawai itu PT BRN, BRN ya PT BRN, Berkah Rimba Nusantara," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network