Lomba burung berkicau di Gresik dibubarkan polisi setelah mendapat informasi dari postingan warga di media sosial. (Foto: MNC Portal/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id – Apes dialami Ahmad Ari Afandi, pemuda asal Gresik ini dihajar massa gegara unggahannya di media sosial soal kerumunan di arena gantangan burung atau lomba burung berkicau. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya. 

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti mengatakan, kasus pengeroyokan itu sudah ditangani. Petugas juga masih memburu para pelaku yang menganiya korban. 

"Sudah kami tangani, beberapa saksi di lapangan juga kami hadirkan," kata Bima, Kamis (22/7/2021). 

Kejadian itu bermula saat korban memosting di media sosial tentang kerumunan lomba burung di Desa Peganden, Manyar, Gresik, Sabtu (17/6/2021) lalu. Dampak postingan itu, membuat aparat berdatangan dan melarang acara dilanjutkan. 

Setelah acara dibubarkan, kemudian pada pukul 17.00 Wib di hari yang sama, korban mengaku didatangi sejumlah orang. Mereka keberatan dengan postingan korban yang mengakibatkan polisi membubarkan acara. Lalu, sejumlah orang itu langsung berbuat onar. 

Mereka memukuli korban di tempat kosnya yang tak jauh dari tempat arena lomba burung. Kepada polisi, korban dipukuli dengan tangan kosong dan pipa shockbreaker serta kayu. Korban juga ditendang bagian kaki, badan dan kepalanya. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya. 

Alumni Akpol tahun 2013 ini membenarkan jika polisi beetindak karena adanya postingan korban. Dia menyebut bahwa pembubaran itu dilakukan karena arena gantangan burung di Desa Peganden tersebut mendatangkan massa, sehingga terjadi kerumunan. 

"Dari postingan korban itulah, polisi, TNI dan pihak kecamatan langsung menuju lokasi gantang untuk membubarkan paksa," bebernya. 

Kendati demikian, Bima meyayangkan atas tindakan sejumlah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu. Pasalnya, mestinya mereka tidak perlu melakukan kekerasan. 

"Apalagi korban ini maksudnya benar, mengingatkan agar tidak ada kerumunan di tengah pemberlakukan PPKM Darurat," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network