"Polres Malang akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan. Kami utamakan pendekatan preventif, tapi jika ada pelanggaran, kami tidak ragu untuk menindak sesuai hukum," ujar AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyampaikan, edukasi kepada warga dan komunitas terus dilakukan agar sound horeg tidak menjadi pemicu konflik sosial. Koordinasi dengan aparat desa dan polisi dinilai perlu dilakukan sebelum mengadakan acara.
“Kami tidak antihiburan. Tapi keselamatan, ketertiban dan kenyamanan warga tetap prioritas utama,” kata AKP Bambang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait