Fenomena sound horeg, hiburan musik bervolume tinggi di Kabupaten Malang, Jawa Timur menimbulkan keresahan warga hingga menjadi perhatian aparat. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id – Fenomena sound horeg, hiburan musik bervolume tinggi di Kabupaten Malang, Jawa Timur menimbulkan keresahan warga. Situasi ini menjadi perhatian aparat keamanan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, hiburang sound horeg tidak dilarang, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi hukum.

Dia mengingatkan, jangan kebablasan dalam menggelar hiburan yang melibatkan sound horeg, seperti pesta miras, joget tidak senonoh, perusakan fasilitas, bahkan perkelahian yang memakan korban.

"Polres Malang akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan. Kami utamakan pendekatan preventif, tapi jika ada pelanggaran, kami tidak ragu untuk menindak sesuai hukum," ujar AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyampaikan, edukasi kepada warga dan komunitas terus dilakukan agar sound horeg tidak menjadi pemicu konflik sosial. Koordinasi dengan aparat desa dan polisi dinilai perlu dilakukan sebelum mengadakan acara.

“Kami tidak antihiburan. Tapi keselamatan, ketertiban dan kenyamanan warga tetap prioritas utama,” kata AKP Bambang. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network