SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan sindikat jual beli vaksin booster di Kota Surabaya. Tim khusus ini dibentuk menindaklanjuti laporan Dinas Kesehatan Kota Surabaya atas adanya penjualan vaksin dosis ketiga di Kota Pahlawan.
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan, praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut ilegal. Sebab, vaksin booster untuk masyarakat umum baru resmi digelar pemerintah pada 12 Januari 2022 ini.
"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut," kata Nico, Kamis (6/1/2022).
Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait