Petugas bea cukai saat membongkar ratusan ribu rokok ilegal. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut, dari hasil pemeriksaan tim berhasil mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan total 46.400 bungkus atau setara 928.000 batang tanpa dilekati pita cukai," katanya.

Berdasarkan keterangan sang sopir, diketahui rokok ilegal tanpa cukai itu hendak dikirimkan ke Solo dan telah ada yang memesannya. Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp556.800.000, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp324.800.000. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa sopir, mobil boks, dan barang bukti rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.

"Kami akan terus memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal karena telah merugikan negara dan akan menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai," katanya.  


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network