Mudrikah, calon jemaah haji yang batal berangkat karena usia di atas 65 tahun. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Sebanyak 140 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Malang dinyatakan batal berangkat karena terbentur regulasi baru Pemerintah Arab Saudi. Sesuai peraturan, usia maksimal jemaah haji yakni 65 tahun. 

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang Amsiyono, Jumat (20/5/2022). Dia menyatakan, terdapat 140 CJH yang batal berangkat karena berusia di atas 65 tahun. 

"Regulasi dari Pemerintah Arab Saudi mengatur begitu. Kami juga sudah menyosialisasikan regulasi ini melalui KBIH dan media," katanya. 

Kebijakan ini pun membuat sedih ratujan jemaah di Kota Malang. Sebab, mimpi mereka untuk pergi ke tanah suci pupus gegara usia. 

Informasi yang dihimpun, 140 CJH tersebut seharusnya berangkat tahun 2020 lalu, namun tertunda karena pandemi Covid-19. Rata-rata mereka telah mendaftar sejak sepuluh hingga sebelas tahun. 

Mudrika misalnya, perempuan 70 tahun ini datang ke kantor Kemenag menyusul kabar regulasi baru tersebut. Sebab, sesuai jadwal dia akan berangkat ke tanah suci tahun depan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network