Pengemudi ojek online padati Samsat Manyar dalam rangka program pemutihan PKB. (Foto: dok Pemprov Jatim)

SURABAYA, iNews.id – Wajah Nurul Aini (47) terlihat sedikit lelah namun tetap ceria. Maklum, dia baru saja menempuh perjalanan sekitar 7 kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Jalan Bulak Rukem Timur IE, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya menuju kantor Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Manyar di Jalan Manyar Kertoarjo. 

Pada Rabu pagi (16/7/2025), Nurul yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (driver ojol) itu meniatkan diri datang ke Samsat Manyar untuk mendapatkan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab, pajak kendaraan untuk sepeda motor miliknya telah lewat masa berlakunya. Jika pun diurus, dia akan dikenai denda. Sementara, kondisi ekonominya sedang agak sulit. 

”Soalnya ini bertepatan dengan anak masuk sekolah. Kan kita beli kebutuhan anak untuk sekolah dulu,” ujar Nurul diselingi gelak tawa.

Mengenakan jaket hijau khas penyedia layanan ojol, Nurul yang menekuni profesi sebagai driver ojol sejak 2017 mengaku sebenarnya dia tidak pernah terlambat membayar pajak. Apalagi, setiap tahunnya Pemprov Jatim memberikan keringanan berupa pembayaran PKB hanya sebesar Rp35.000 khusus untuk para driver ojol. 

”Misalkan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekian, berapa ratus ribu gitu, kita cukup bayar Rp35.000,” katanya.

Sayangnya, tahun ini Nurul tak bisa membayar PKB tepat waktu. Akibatnya, PKB motornya mati dan cukup berisiko jika motornya tetap digunakan. Dia pun berharap tahun ini kebijakan tersebut tetap berlaku.

Total ada sekitar 300 driver ojol yang beroperasi di seluruh Surabaya yang memanfaatkan kebijakan Penghapusan Pajak Daerah 2025 hari ini melalui Samsat Manyar. Mereka berasal dari beragam penyedia jasa layanan online, baik itu Gojek, Grab, Shopeefood, maupun Maxim.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network