Pengemudi ojek online padati Samsat Manyar dalam rangka program pemutihan PKB. (Foto: dok Pemprov Jatim)

”Sudah tiga tahun ini mati soalnya,” katanya.

Rifaldi merupakan warga Kediri, Jawa Timur, yang mengadu nasib di Kota Pahlawan. Sejak 2021 dengan motornya yang masih berpelat AG (kode nomor kendaraan bermotor untuk kawasan Kediri Raya), dia menjalani profesi sebagai driver ojol.

Berkeliling surabaya mengambil dan mengantarkan pesanan yang masuk ke gawainya melalui aplikasi berwarna oranye. Dia pun bercerita mengapa sampai menunggak PKB hingga tiga tahun. Pemicunya, Rifaldi harus menggunakan sebagian pendapatannya dari ojol untuk membantu sang kakak yang sedang terlilit pinjaman di salah satu koperasi simpan pinjam.

”Akhirnya saya tidak bisa bayar pajak,” ucap Rifaldi dengan suara agar bergetar, seperti menahan tangis.

Dia mengaku begitu senang dengan kebijakan Pemprov Jatim ini. ”Sangat membantu saya. Terima kasih, Bu Khofifah,” tuturnya.

Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, membenarkan kebijakan Penghapusan Pajak Daerah yang diterapkan Pemprov Jatim sangat bermanfaat, khususnya bagi para driver ojol. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, terutama kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat lemah ini.

”Kami sangat bahagia. Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan adanya program ini yang sudah berjalan selama 6 tahun ini. Banyak sekali kemudahan yang sudah diberikan Gubernur Khofifah kepada kami, para driver ojol di Jawa Timur,” ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network