Sementara itu, 10 hari terakhir, Polda Jatim telah membentuk Satgas Pekat yang secara intensif menangani kasus-kasus premanisme di wilayah tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan.
Pada kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes menyampaikan, dari sejumlah kasus yang ditangani, seperti pemalakan dan praktik debt collector ilegal, belum ditemukan adanya keterlibatan ormas.
Polda Jatim berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Ada beberapa jenis perkara premanisme, pemalakan dan juga debt collector. Ada aksi-aksi penganiayaan terhadap masyarakat dan dilaporkan, ini tentu menjadi TO kita juga," kata Kombes Jimmy.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait