Kemudian terkait dugaan korupsi PJU, Fattah menyatakan, saat menjabat sebagai Kepala Dishub Jatim, dia menerima proposal yang jumlah ratusan. Tugasnya dia sebagai kepala dinas hanya memverifikasi proposal tersebut. "Korupsi menurut Undang-undang itu adalah mark up dan gratifikasi, sedangkan kami tidak mengelola anggaran. Kita hanya memverifikasi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai melantik Fattah Jasin menyampaikan optimisme percepatan pembangunan Kabupaten Pamekasan. Saat ini, kata dia, banyak program yang harus bersinergi terkait pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan sejumlah target pembangunan. "Kami berharap agar masing-masing harus melakukan inovasi dan kerja keras," katanya.
Diketahui Fattah Jasin dilantik sebagai wakil bupati Pamekasan menggantikan Raja'e yang meninggal dunia pada Desember tahun lalu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait