BANGKALAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan lokasi produksi petasan rumahan di Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk serbuk mesiu siap pakai.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas pembuatan petasan yang semakin marak menjelang Lebaran.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tiga orang sedang meracik petasan di lokasi. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Bangkalan bersama barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Setelah pemeriksaan, dua orang dilepaskan, sementara satu orang berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka. BU diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus pemilik bahan-bahan peledak yang digunakan untuk membuat petasan.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 kilogram bubuk mesiu petasan, 80 petasan jenis sreng dor, serta berbagai peralatan lain untuk meracik petasan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait