Sementara untuk kerugian material, di tahun 2024 terdapat kerugian hingga Rp1.042.500.000. Sedangkan pada tahun 2025 ini Rp672.920.000, atau turun 35 persen. "Dengan operasi patuh ini, kami berharap masyarakat Jatim bisa lebih tertib berlalu lintas," bebernya.
Dalam operasi Patuh Semeru 2025, beberapa pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus.
Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dimana ETLE ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan ETLE yang sifatnya 24 jam.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait